HOME

Sabtu, 20 Juli 2013

Latar Belakang


Fenomena outsourcing sebenarnya merupakan fenomena lama dalam dunia bisnis, bahkan praktek bisnis outsourcing telah lama dilakukan di negara–negara maju dan kini sudah  di Indonesia .

Definisi outsourcing itu sendiri adalah suatu pendelegasian dari satu atau beberapa proses bisnis kepada pihak luar dimana pihak tersebut akan melakukan proses administrasi dan proses manajemen tertentu berdasarkan definisi dan ukuran kinerja tertentu, yang telah disepakati bersama dalam satu kontrak kerja antara pemberi kerja dan penyedia jasa.

Dalam hal ini semakin banyak perusahaan lokal maupun global yang melakukan outsourcing dan atau labour contracting, bidang yang disubkontrakkan pun beraneka macam, dimana masing-masing pihak membuat perjanjian kualitas layanan dengan perusahaan jasa outsourcing agar pelaksanaan kegiatan outsourcing berjalan sesuai keinginan.



Salah satu kunci kesuksesan dalam pelaksanaan kegiatan outsourcing adalah eksistensi Sumber Daya Manusia yang ada dalam perusahaan, kemampuan, loyalitas serta konsentrasi untuk mensupport kegiatan perusahan dengan sungguh – sungguh.

Tentunya kita harus mampu memasuki paradigma baru dan kita kedepankan kualitas Sumber Daya Manusia dalam perusahaan untuk mewujudkan keunggulan bersaing (Competitive advantage).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar